Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, menegaskan pelayanan Kantor Petanahan Kota Palopo akan menitikberatkan pada percepatan layanan dan penguatan tata kelola birokrasi.
Hal itu disampaikan dalam rapat Internal Kantor Pertanahan Kota Palopo yang menghadirkan pejabat pengawas serta pejabat fungsional selaku Koordinator Kelompok Substansi. Forum ini menjadi langkah konsolidasi untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan cepat, terukur, dan akuntabel.
Aspar menegaskan pentingnya menjaga ritme kerja yang responsif dan berorientasi hasil. Ia meminta seluruh jajaran memperketat monitoring dan evaluasi layanan agar standar pelayanan tetap optimal dan tidak menimbulkan tunggakan berkas.
“Kita harus memastikan setiap layanan selesai tepat waktu dan tidak ada berkas yang menumpuk,” tegasnya.
Rapat juga membahas progres realisasi anggaran sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program kerja tahun berjalan. Selain itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah menjadi perhatian khusus untuk memperkuat kepastian hukum aset keagamaan di Kota Palopo.
Penanganan pengaduan masyarakat turut menjadi sorotan. Aspar meminta setiap aduan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan solutif guna menjaga kepercayaan publik.
Pada kesempatan yang sama, jajaran kantor memaparkan progres pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas. Tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo mengusulkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




