Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mempercepat penyelesaian bantuan stimulan perbaikan rumah bagi warga terdampak bencana dengan menargetkan seluruh program rampung pada Juni 2026.
Target tersebut ditegaskan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, saat membuka rapat koordinasi persiapan penyelesaian bantuan Dana Siap Pakai (DSP) di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (04/05/2026).
Dalam arahannya, Andi Rahim menekankan bahwa program ini merupakan perpanjangan kedua sekaligus kesempatan terakhir untuk memastikan bantuan tersalurkan secara maksimal kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran daerah selama ini menjadi kendala dalam penanganan pascabencana, termasuk perbaikan rumah warga. Namun, dukungan dari pemerintah pusat kini membuka peluang percepatan pemulihan.
“Alhamdulillah, kita mendapat bantuan dana dari pusat dengan jumlah yang signifikan. Tugas kita sekarang memastikan serapan anggaran mencapai 100 persen,” tegasnya.
Andi Rahim juga menyoroti pentingnya peran aparat desa dan camat dalam mengawal pelaksanaan program di lapangan sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, keberhasilan program tidak diukur dari banyaknya rapat, melainkan dari kecepatan realisasi di lapangan.
“Saya harap ini menjadi pertemuan terakhir. Selanjutnya yang dibutuhkan adalah eksekusi cepat agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa batas waktu penyelesaian telah ditetapkan hingga Juni 2026 dan meminta seluruh pihak bekerja maksimal agar tidak ada keterlambatan.
“Waktunya masih cukup, jadi saya tidak ingin ada yang melewati batas yang telah ditentukan,” tambahnya.
Andi Rahim berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan optimal, sekaligus memastikan masyarakat kembali memiliki hunian yang layak dan aman.





