DPRD Luwu Timur mulai menyusun rencana kerja atau Renja untuk tahun anggaran 2027. Renja ini akan menjadi pedoman bagi dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi selama satu tahun ke depan.
Proses penyusunan dilakukan sebelum Badan Anggaran membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS. Dengan kata lain, Renja menjadi fondasi awal dalam perencanaan anggaran daerah.
Rapat pembahasan berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.
Seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD turut hadir dalam rapat tersebut.
Renja Jadi Pedoman Sebelum KUA-PPAS
Renja DPRD bukan sekadar dokumen administrasi. Dokumen ini memuat program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dewan selama satu tahun anggaran. Isinya mencakup agenda pengawasan, pembentukan peraturan daerah, hingga penyerapan aspirasi masyarakat.
Tanpa Renja yang matang, tugas dan fungsi DPRD tidak memiliki arah yang jelas. Anggaran yang dihasilkan pun berisiko tidak tepat sasaran.
Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi menjelaskan bahwa Renja Tahun Anggaran 2027 disusun lebih awal agar menjadi pedoman dalam perencanaan dan penyusunan anggaran. Renja ini akan menjadi acuan sebelum Badan Anggaran membahas KUA-PPAS Tahun 2027.
Dengan demikian, setiap program dan kegiatan yang direncanakan dewan telah memiliki dasar yang jelas sebelum anggaran dibahas secara teknis. Hal ini memastikan alokasi dana daerah benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, berharap seluruh anggota dewan memberikan masukan dalam penyusunan Renja ini.
“Hari ini kita akan membahas rencana kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda dan kegiatan kita di tahun anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari anggota DPRD dalam penyusunan rencana kerja ini, agar pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ober.
Mengawal Anggaran Daerah Sejak Dini
KUA-PPAS adalah singkatan dari Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Dokumen ini menjadi payung bagi penyusunan Rancangan APBD sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda APBD.
KUA memuat arah kebijakan keuangan daerah secara umum. PPAS menetapkan prioritas dan plafon anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan.
Dalam praktiknya, KUA-PPAS dibahas setelah Renja DPRD dan Renja Perangkat Daerah tersusun. Proses ini memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.
Masyarakat Luwu Timur juga memiliki peran dalam mengawal proses ini. Renja DPRD bukan hanya urusan internal dewan. Dokumen ini akan menentukan bagaimana dewan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Melalui Renja, masyarakat dapat mengetahui agenda pengawasan DPRD terhadap program-program pembangunan. Masyarakat juga dapat menilai apakah dewan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.
Penyusunan Renja yang matang adalah investasi bagi kualitas pembangunan di Luwu Timur. Ketika DPRD memiliki rencana kerja yang jelas, pengawasan terhadap pemerintah daerah pun berjalan lebih efektif. Program-program pembangunan yang didanai APBD dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pertanyaan-pertanyaan kritis tentang prioritas pembangunan, alokasi anggaran, dan capaian program harus terus disuarakan. DPRD adalah wakil rakyat. Sudah sepatutnya mereka bekerja untuk kepentingan rakyat.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

