Retribusi Menara Telekomunikasi di Palopo akan Ditinjau Ulang

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Wali Kota Palopo, Judas Amir menegaskan jika pihaknya akan meninjau ulang besaran tarif retribusi menara telekomunikasi yang diberlakukan selama ini di Kota Palopo. Hal ini diungkapkan Judas menyusul banyaknya keluhan perusahaan operator seluler terhadap besaran tarif retribusi ini.

“Bagi pemerintah, penarikan retribusi terhadap menara telekomunikasi, memang bukan sekedar untuk memacu peningkatan PAD, melainkan sebagai upaya untuk menata pembangunan serta penggunaan bersama menara telekomunikasi. Pemerintah Kota Palopo akan komitmen menetapkan tarif retribusi menara telekomunikasi berdasarkan pada aturan yang berlaku yakni sebesar 2 persen dari NJOP,” ujar Judas saat menggelar pertemuan dengan pimpinan operator seluler se-Kota Palopo di SaokotaE, Senin (22/7/13).

Dia pun meminta kepada seluruh pengelola operator seluler untuk segera melaporkan jika ada aparat Pemerintah Kota Palopo yang dengan sengaja melakukan penagihan retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Jika ada, segera laporkan kepada saya untuk segera kami tindak lanjuti, kami tidak membenarkan adanya oknum-oknum yang ingin merusak iklim investasi di daerah ini dengan tindakan yang melanggar aturan,” tegasnya.

Haris

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser