LUWU – Jelang Ramadan tahun ini, Bupati Luwu mengeluarkan imbauan kepada seluruh umat muslimin di daerah itu. Dalam imbauannya tertanggal 21 April 2020, mengatur beberapa point.
Antara lain, meniadakan salat Sunnat Tarwih di Masjid, tidak melaksanakan acara buka puasa bersama, tidak melaksanakan pesantren kilat dan takbir keliling, tidak melakukan i’tikaf 10 malam terakhir di masjid dan lainnya.
Bupati Luwu juga meminta agar memperbanyak tadarrus di rumah, masjid tetap melantunkan azan sebagai pertanda masuknya waktu salat dan lainnya.
Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 yang tengah melanda. Sebelumnya, terkait pencegahan Covid-19, Bupati juga sudah mengeluarkan kebijakan meniadakan salat jumat serta meliburkan sekolah.
”Ini memang sulit. Kita berharap agar fase yang berat ini segera dilewati sehingga semuanya menjadi normal kembali. Mari kita berdoa agar pandemi Covid-19 segera berlalu,” harap Basmin.
Laporan: Marwan Simalla,Luwu
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

