Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui komisi tiga akan memanggil tiga perusahaan, Senin (30/03/15) mendatang.
Ketiga perusahaan itu yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Bumi Maju Sawit (BMS). Hal ini diungkapkan, anggota komisi tiga DPRD Luwu Timur, Saharuddin, Kamis (26/03/15).
Menurutnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan dengan adanya keluhan masyarakat terhadap tiga perusahaan tersebut.
“Untuk PTPN dan BMS terkait limbah yang dinilai cukup meresahkan warga sementara PLN sendiri terkait kerap dilakukan pemadaman listrik di Kabupaten Luwu Timur ini,” ungkap Saharuddin. (*)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

