Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sidang Sengketa Pilkada Palopo: Ini Jadwal Sidang Lanjutan di MK
Politik

Sidang Sengketa Pilkada Palopo: Ini Jadwal Sidang Lanjutan di MK

Asdhar
Asdhar
16 Januari 2025
Share
2 Min Read
Mahkamah Konstitusi (Int)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) RI terus memproses gugatan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Farid Kasim dan Nurhaenih.

Berdasarkan agenda sidang yang diterbitkan di situs mkri.id, Sidang selanjutnya dalam perkara ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Januari 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti dari kedua belah pihak.

Perkara ini, yang terdaftar dengan nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025, mempersoalkan legalitas ijazah pasangan terpilih, Trisal Tahir, yang bersama wakilnya Akhmad Syarifuddin ditetapkan sebagai pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo. Pemohon meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU tersebut.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Dalam sidang perdana yang digelar 10 Januari 2025, kuasa hukum pemohon, Irham, menyampaikan bahwa legalitas ijazah yang digunakan Trisal Tahir perlu diuji lebih lanjut. “Kami yakin bahwa ada ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi sahnya pencalonan beliau,” ujar Irham di hadapan majelis hakim.

Pasangan terpilih, Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum di MK. Mereka tetap optimistis dan yakin bahwa gugatan tersebut dapat dibantah. “Kami percaya proses ini akan memberikan hasil yang adil sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Trisal.

Sementara itu, KPU Kota Palopo menegaskan bahwa verifikasi berkas pencalonan telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. “Kami akan mempertahankan keputusan yang telah kami tetapkan dengan bukti-bukti yang lengkap,” kata salah seorang komisioner KPU Kota Palopo.

Pada 22 Januari 2025 mendatang, majelis hakim MK akan melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon dan termohon, serta memeriksa bukti tambahan yang diajukan kedua belah pihak.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sudah Tiga Ekor Sapi Mati Akibat PMK di Sulsel, Ratusan Ekor Terinfeksi
Next Article Bolehkah Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Caranya
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
Ekonomi

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

28 Januari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?