Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp21,6 miliar untuk mendukung program jaminan kesehatan bagi masyarakat melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada tahun 2026.
Rencana tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah agenda strategis terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mulai dari perkembangan kepesertaan, biaya pelayanan kesehatan, hingga rencana perpanjangan program PBPU yang dibiayai oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumal Lussa, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan perlu terus diperkuat agar program jaminan kesehatan dapat berjalan secara optimal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Pemerintah daerah tentu berkomitmen memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Karena itu, koordinasi dengan BPJS Kesehatan terus kita perkuat agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Jumal.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan, menjelaskan bahwa kebutuhan pembiayaan untuk perpanjangan rencana kerja PBPU Tahun 2026, yang mencakup periode Januari hingga Desember, mencapai Rp21.624.287.300.
Ia menambahkan bahwa anggaran tersebut perlu dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun 2026 sebagai dasar hukum untuk melanjutkan program PBPU yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
Selain membahas rencana pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memaparkan data terkait dinamika kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Luwu Utara.
Berdasarkan data yang disampaikan, penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada tahun 2026 tercatat mencapai 22.664 jiwa. Di sisi lain, terdapat pula pengalihan status kepesertaan dari PBPU menjadi peserta PBI JK sebanyak 7.138 jiwa.
Menanggapi dinamika tersebut, Jumal Lussa menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam memastikan cakupan jaminan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
“Melalui forum ini kita berharap ada kesepahaman bersama antarperangkat daerah dan BPJS Kesehatan, sehingga target Universal Health Coverage dapat terus kita pertahankan dan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal,” tandasnya.
Melalui penguatan koordinasi serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah, diharapkan program jaminan kesehatan di Kabupaten Luwu Utara dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.





