Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Imbau Perusahaan Terapkan WFA Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Imbau Perusahaan Terapkan WFA Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri

Asdhar
Asdhar
13 Maret 2026
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berupaya menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kelancaran mobilitas masyarakat menjelang libur panjang keagamaan. Salah satu langkah yang diambil yakni mendorong perusahaan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Timur Nomor: 500.15.12/280/TRANSNAKER tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026, yang ditandatangani pada 13 Maret 2026.

Penerapan WFA ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama masa libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, sekaligus menjaga produktivitas kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Dalam surat edaran tersebut, perusahaan diimbau memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain dengan sejumlah ketentuan yang telah diatur.

Pelaksanaan WFA dijadwalkan pada 16 hingga 17 Maret 2026, serta diharapkan dapat kembali diterapkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Jadwal ini disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan serta mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas masyarakat, khususnya arus mudik dan arus balik setelah Idul Fitri.

Meski demikian, kebijakan WFA tidak berlaku bagi sejumlah sektor yang membutuhkan kehadiran langsung pekerja di lokasi kerja. Sektor yang dikecualikan di antaranya layanan kesehatan, logistik, transportasi, keamanan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang berkaitan dengan kelangsungan produksi.

Dalam ketentuan tersebut juga ditegaskan bahwa pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan sistem ini tetap dianggap melaksanakan tugas sebagaimana biasa.

Pekerja yang bekerja dengan sistem WFA tetap berkewajiban menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawabnya, sementara hak berupa upah tetap diberikan sebagaimana saat bekerja di kantor atau sesuai dengan kesepakatan kerja yang berlaku.

Adapun pengaturan jam kerja serta mekanisme pengawasan selama pelaksanaan WFA menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan agar produktivitas pekerja tetap terjaga.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap perusahaan dapat berperan aktif mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama masa libur panjang, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi dan produktivitas tenaga kerja tetap berjalan optimal. (Rilis)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tomoni Timur Genjot Kinerja, Realisasi RKPD Triwulan I Tembus 47 Persen
Jemput Program Pusat, Luwu Timur Berpeluang Dapat 300 Unit Bedah Rumah
Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN
Ribuan Warga Hadiri Open House Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur di Malili
Jelang Idulfitri, Bupati Luwu Timur Pantau Harga Sembako dan Stok Energi di Malili
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026
Next Article Satpol PP Luwu Timur Eratkan Soliditas Dengan Buka Puasa Bersama
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Luwu TimurMetro

Jelang Idulfitri, Pemkab Luwu Timur Serahkan Paket Lebaran kepada Petugas Kebersihan

18 Maret 2026
Luwu TimurNews

Dua Rumah Terbakar di Wasuponda, Pemkab Luwu Timur Salurkan Bantuan dan Percepat Penanganan

16 Maret 2026
Luwu TimurPendidikan

Bupati dan Wabup Lutim Ajak Mahasiswa Dukung Program Pendidikan dan Kesehatan

14 Maret 2026
Luwu Timur

TKPOM Luwu Timur Temukan Produk Kedaluwarsa Saat Sidak di 11 Kecamatan

12 Maret 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?