Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palopo melakukan razia disejumlah kos-kosan, Minggu (12/04/15) sekitar pukul 00.45 wita dini hari.
Dalam razia tersebut, 31 orang remaja terjaring. Puluhan muda mudi itu langsung digiring ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol-PP Kota Palopo, Ade Chandra mengatakan razia ini dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi muda mudi yang kerap berdua-duaan didalam kamar tanpa status yang sah.
“Kita telah melakukan razia dan menjaring sebanyak 31 remaja yang berstatus tidak sah atau bukan pasangan suami istri,” ungkap Ade.
Menurut Ade, puluhan muda mudi itu sudah didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Mereka kita pulangkan dengan jaminan orang tuanya masing-masing,” ungkap Ade. (*)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

