Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sistem Zonasi Dikeluhkan Wali Murid, Komisi 1 DPRD Lutim Gelar RDP PPDB
DPRD Luwu Timur

Sistem Zonasi Dikeluhkan Wali Murid, Komisi 1 DPRD Lutim Gelar RDP PPDB

Asdhar
Asdhar
3 Juli 2019
Share
3 Min Read
SHARE

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Sarkawi A. Hamid, Anggota DPRD, Imam Muhajir, Badawi Alwi, Efraem, Rully Heryawan, K. H. Abdul Azis Rajmal dan Kepala Dinas Pendidikan, La Besse didampingi jajarannya membahas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai ramai diperbincangkan kembali tahun ini.

RDP Komisi 1 DPRD Luwu Timur ini digelar di Ruangan Komisi, Selasa (02/07/2019).

La Besse menjelaskan, PPDB sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 hanya ada tiga jalur untuk mengisi kuota, jalur zonasi 90%, jalur prestasi 5%, dan jalur perpindahan orang tua 5%. Namun pada saat muncul aturan tersebut, terjadi gejolak di daerah, sehingga muncul Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Siswa Didik Baru yang isinya hanya merevisi jalur prestasi dari 5% naik menjadi 15% dan jalur zonasi dari 90% turun menjadi 80%, sementara jalur perpindahan orang tua tetap.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Aturan tersebut berlaku pada SD, SMP dan SMA Negeri,” ujar La Besse.

Tak hanya jalur zonasi dikurangi, La Besse mengatakan, perlu dicermati bahwa nama calon peserta didik yang tercantum dalam Kartu Keluarga minimal pada tanggal 1 juli 2018 harus sudah berdomisili di dalam zona.

“KK yang bisa diterima oleh panitia berdasarkan aturan, minimal berdomisili 1 tahun dalam zona sekolah yang didaftar,” lanjutnya.

Menurut La Besse, pemenuhan kuota tingkat SMA paling merepotkan. RKB di Luwu Timur menurutnya masih kurang. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, La Besse menyebutkan jumlah tamatan SMP dan MTs yang mau masuk SMA tercatat kekurangan 12 Rombel.

Menanggapi soal PPDB, Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Sarkawi A. Hamid mengatakan, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan hal yang sama, dimana carut marut sistem zonasi menuai polemik.

Seperti yang diketahui, Luwu Timur adalah Kabupaten yang luas dengan sungai, danau, hutan dan perbukitan di dalamnya. Sistem zonasi masih perlu dievaluasi untuk diterapkan di Luwu Timur jika dihadapkan dengan medan yang demikian.

“Perlu diagendakan ulang RDP mengenai PPDB ini dengan mengundang UPTD terkait,” kata Sarkawi.

Dirinya menceritakan, seorang wali murid yang tinggal di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni. Jika melihat jarak sekolah diukur lebih dekat ke Mangkutana, namun melihat medannya dari Ujung Baru ke Mangkutana adalah mustahil karena harus melewati gunung dan sungai. Akses yang memungkinkan lebih efisien ke Tomoni.

“Ini contoh kasus bagaimana sistem zonasi menjadi keluhan wali murid, ini menjadi perhatian kita bersama,” lanjutnya.

RDP berlanjut membahas daya serap APBD, Dinas Pendidikan memiliki total anggaran yang dikelolanya sebesar Rp. 323 miliar lebih, dan realisasi anggaran hingga triwulan kedua mencapai Rp. 119 miliar atau 37% dari seluruh anggarannya. Realisasi Dinas Pendidikan dinilai Komisi 1 DPRD Luwu Timur masih berjalan normal.

Berbagai program Dinas Pendidikan, termasuk program KP1, pemberian laptop guru, beasiswa dan pemberian dana hibah juga diutarakan dalam rapat. (tom/alp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Serahkan Ranperda Pembentukan Desa Aro Lipu
Next Article Wabup Irwan Mediasi Konflik Lahan PT. Vale Dan Warga Lampia
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?