LUWU TIMUR – Kekayaan Intelektual Komunal merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat.
Demikian disampaikan Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas yang diwakili Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin saat membuka Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), di Aula Disdikbud Lutim, Selasa (01/10/2024).
Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual ini agar tidak hilang ditelan zaman.
“Mari kita berperan aktif dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual yang kita miliki,” tuturnya.
“Semoga kegiatan ini lebih dapat meningkatkan kebersamaan yang telah terwujud selama ini,” pungkas Andi Juana.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) turut dihadiri Sekretaris Disdikbud Lutim beserta jajaran, Macoa Bawalipu beserta seluruh Tokoh Adat dan Penggiat Budaya, para Camat, Narasumber dari Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan dan para Guru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. (*)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

