LUTIM – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXXII Tahun 2021 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi ditutup Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Senin (07/06/2021).
Dari 24 Kabupaten/Kota dan 1 Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), peserta STQH tahun 2021, secara umum Kabupaten Luwu Timur berhasil keluar sebagai Juara 3 dengan rincian 2 medali emas, 2 perak dan beberapa juara harapan lainnya.
Cabang lomba yang berhasil diperoleh Kafilah Luwu Timur yakni :
1.Juara 1 Hifzhil 20 Juz (Putri) atas nama Elfa Mujtahidah,
2. Juara 1 Hadist 500 (Putra) atas nama Asmaul Husna,
3 Juara 2 Tilawah Dewasa Putra atas nama Sahrun,
4. Juara 2 Tilawah Anak Anak Putri atas nama Nayla Salsabila,
5. Juara Harapan 1 Hifzhil 1 Juz (Putri) atas nama Rika Nur Kasih,
6. Juara Harapan 1 Tilawah Dewasa Putri atas nama Sri Yanti Uci Semelue,
7. Juara Harapan 1 Tafsir Bahasa Arab (Putra) atas nama Muhammad Arif,
8. Juara Harapan 2 Hifzhil 10 Juz atas nama Ahmad Mutaqqin.
Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur, M. Arsyad mengatakan bahwa, penetapan Kabupaten Luwu Timur sebagai juara umum ketiga pada STQH XXXII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor 02/DH-STQH/VI/2021.
“Peserta yang berhasil mendapatkan juara, mendapatkan bonus berupa uang, untuk peserta juara 1 diberikan senilai Rp. 30 juta, kemudian Rp. 7 juta untuk juara 2 dan Rp. 6 Juta untuk juara 3,” terang M. Arsyad saat dikonfirmasi. (hms/ikp/kominfo)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

