Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tagihan Listrik Melonjak, DPRD Lutim Undang PLN Cabang Palopo
DPRD Luwu Timur

Tagihan Listrik Melonjak, DPRD Lutim Undang PLN Cabang Palopo

Asdhar
Asdhar
25 Juni 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Tanggapi aspirasi masyarakat terkait lonjakan pembayaran tagihan listrik, DPRD Luwu Timur memanggil PLN di Ruang Aspirasi DPRD, Rabu (17/06/2020).

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam mengatakan, beberapa hari ini masyarakat mengeluhkan soal melonjaknya tagihan listrik yang mereka alami bahkan ada yang hingga 100% lebih.

Menjawab hal tersebut Kepala cabang PLN Kota Palopo, Alimuddin mengatakan, kenaikan lonjakan tagihan listrik disebabkan adanya kenaikan pemakaian listrik di rumah saat pandemi covid19 berlangsung.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Kenaikan pemakaian listrik dimulai ketika Work From Home (WFH) dan Belajar di rumah saat pandemi covid19 diberlakukan.

“Aktifitas banyak dilakukan di rumah sehingga secara tidak langsung meningkatkan pemakaian listrik,” kata Alimuddin.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa tidak ada petugas pencatat meteran listrik (pihak vendor) ke rumah-rumah warga saat pandemi berlangsung.

Untuk mengetahui jumlah pemakaiannya, sesuai kebijakan yang diambil di SOP adalah dihitung nilai rata-rata 3 bulan sebelumnya.

“Jadi semisal Desember, Januari, Februari dihitung rata-rata pemakaian dan ditagihkan bulan maret,” jelas Alimuddin.

Untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak kaget soal tagihan, PLN memberikan kebijakan. Jika pemakaian listrik lebih dari 120% dari biasanya, PLN memberikan kebijakan berupa keringanan “dicicil” kelebihan pada bulan bersangkutan yang dibebankan pada bulan berikutnya.

“Jadi masyarakat tidak terlalu kaget dengan lonjakan tagihan listrik saat pandemi berlangsung,” kata Alimuddin.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam berharap PLN tidak terlalu memaksakan lonjakan tagihan kepada masyarakat di Luwu Timur bahkan seharusnya mendapatkan pengecualian dikarenakan daerah penghasil listrik.

Dirinya merasa bahwa masyarakat kini tidak hanya khawatir akan terdampak covid19 namun juga diberatkan oleh tagihan listrik.

“Masyarakat berteriak terkait lonjakan tagihan listrik, tentu kami harus menyampaikan aspirasi ini,” kata Amran.

Tak sampai disitu, Amran meminta PLN Cabang Palopo agar menyampaikan aspirasi ini kepada PLN pusat agar mendapat respon tindak lanjut. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sidak Proyek Irigasi, Husler Ingatkan Rekanan Utamakan Kualitas
Next Article Komisi 3 DPRD Lutim Minta PLN Tegur Vendor Nakal, PLN : Bukan Ranah Kami
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?