Polres Luwu Timur bersama TNI kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19.
Dalam operasi tersebut, 50 personel TNI Polri yang ikut dalam pendisiplinan prokes yang menyasar sejumlah titik di Kota Malili, Kabupaten Luwu Timur, Rabu 10/02/21.
Adapun sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi ini adalah, SPBU, Minimarket, Perkantoran dan Terminal Malili.
Dipimpin Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar andi Malloroang, sebanyak 40 orang di dapati tak mematuhi protokol kesehatan dalam hal ini tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.
“Ditemukan sekitar 40 orang tak melaksanakan prokes berupa tidak menggunakan masker. berdasarkan peraturan bupati No. 32 Tahun 2020, kami berikan tindakan sanksi sosial berupa kerja bakti di Terminal Malili” Katanya.
Dengan gencarnya dilaksanakan ops yustisi ini, Kompol Akbar Andi Malloroang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menerapkan prokes kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Luwu Timur. (rif)
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

