Tim hukum Trisal Tahir membantah adanya hubungan utang piutang maupun kerja sama bisnis antara kliennya dengan pihak yang melayangkan aduan ke Polres Palopo.
Mereka juga menilai laporan tersebut memiliki nuansa politik, meski tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan itu muncul setelah nama Trisal Tahir, suami Wali Kota Palopo Naili, disebut dalam aduan yang kini ditangani Polres Palopo.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan awal dan belum menyampaikan kesimpulan terkait substansi laporan tersebut.
Tim Hukum Trisal Tahir Bantah Tuduhan Utang
Salah satu penasihat hukum Trisal Tahir, Ardianto Palla, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan utang piutang maupun kerja sama bisnis dengan pihak pelapor.
Menurut Ardianto, hingga saat ini tim hukum juga belum menerima surat panggilan klarifikasi maupun salinan resmi materi aduan dari kepolisian.
Karena itu, pihaknya masih menunggu proses hukum berjalan sebelum memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait pokok persoalan yang menjadi persoalan pelapor.
“Kami tidak melihat adanya hubungan utang piutang ataupun kerja sama bisnis antara klien kami dan pihak yang melaporkan,” ujar Ardianto.
Selain membantah tuduhan tersebut, tim hukum Trisal Tahir juga menduga adanya kepentingan politik di balik laporan tersebut.
Ardianto mengaitkan dugaan tersebut dengan dinamika yang terjadi setelah proses seleksi direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Palopo.
Menurutnya, salah satu calon yang tidak lolos dalam proses seleksi tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pihak pelapor.
“Kami menduga isu ini sarat dengan kepentingan politik pasca-seleksi direksi PAM-TM Palopo,” katanya.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pandangan dari tim hukum Trisal Tahir dan belum mendapat tanggapan dari pihak pelapor.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Polres Palopo membenarkan adanya aduan yang menyeret nama Trisal Tahir.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, mengatakan penyidik masih melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan dari para pihak yang terkait.
Menurutnya, polisi belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci karena proses hukum masih berlangsung.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan penyidik untuk memberikan keterangan yang lebih jelas. Saat ini kasus masih berproses dan kami akan segera meminta keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Ridwan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor belum menyampaikan rincian bukti maupun nilai dana yang menjadi pokok persoalan dalam aduan tersebut.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

