Tim Terpadu Edukasi Pemasangan Kode PIRT Pada Kemasan Produk ke Pedagang Pasar Lambarese

Thalita
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU TIMUR – Aktivitas Pengawasan Obat dan Makananan Daerah Kabupaten Luwu Timur yang dilakukan oleh Tim Terpadu terus berlanjut. Hari ini, Rabu (12/04/2023), lokus pengawasan berpusat di Pasar Lambarese, Kecamatan Burau, baik di Pasar tradisional maupun di toko eceran di sekitaran pasar.

Tim Pangan yang dipimpin langsung Sekretaris Disdagkoprinum Lutim, Andi Polejiwa Matandung, memberikan edukasi para pedagang terkait penggunaan atau pemberian kode Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) pada kemasan produk kue olahan rumahan yang di jual oleh para pedagang.

“Pemberian kode PIRT ini Hal ini bertujuan agar pembeli lebih mudah melihat tanggal expired pada kemasan sebelum dibeli dan dikonsumsi, karena selama ini pembeli kurang memperhatikan hal tersebut. Oleh karena itu, kami menyarankan para pedagang sebelum menjual produk makanan kemasan sebaiknya memiliki kode PIRT dan surat izin usaha,” katanya.

Pada pengawasan ini, Tim Pangan mengambil beberapa sampel makanan, seperti ayam, ikan, tahu, sagu basah, buah, biskuit warna-warni, kue dan cincau. Sampel makanan ini akan diuji apakah mengandung formalin, atau bahan berbahaya lainnya yang tidak baik untuk kesehatan masyarakat.

Tim juga menemukan berbagai minuman botol, kerupuk kemasan, sambal kemasan, susu kaleng, biskuit dan bumbu instan yang sudah tidak layak konsumsi atau expired.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Masyhuri Rachim beserta Tim Obat dan bahan berbahaya memberikan edukasi kepada para pedagang agar kosmetik yang tidak memiliki izin edar (BPOM) untuk tidak diperjual belikan maupun di retur kembali.

“Alangkah baiknya jika ingin mengambil barang dari distributor terlebih dahulu di cek apakah barang tersebut telah memiliki izin edar atau tidak, karena jangan sampai di temukan barang yang dianggap mengandung bahan berbahaya seperti lipstik,” jelasnya.

Sedangkan untuk Tim obat, tidak ditemukan obat berbahaya yang diperjualbelikan di pasar Lambarese. Tim hanya menemukan bedak dingin, bedak padat, parfum, pewarna rambut, minyak gosok, handbody, pembersih wajah, dan lipstik.

Adapun tim terpadu yang turun melakukan pengawasan meliputi ; LOKA POM Palopo, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perikanan, Disdagkoprinum, Bapelitbangda, Aparat Kepolisian, dan Satpol-PP. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser