Tingkat Kepatuhan LHKPN Luwu Timur Sudah 100 %

Thalita
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUTIM – Tingkat kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabupaten Luwu Timur sudah 100 persen alias tuntas.

Hal ini disampaikan oleh Admin pengelola LHKPN Kabupaten Luwu Timur, Yerislin Wuala yang dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (02/04/2021).

Menurut Yeris, LHKPN Luwu Timur sudah rampung 100 persen pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 19.00 WITA, berarti masih belum melewati deadline yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Iya, jadi LHKPN Lutim sekitar pukul tujuh malam tanggal 31 Maret 2021 kita sudah rampungkan karena hanya tersisa satu orang lagi yang diupload, yang pasti LHKPN Lutim sudah rampung 100 persen sebelum batas waktu dari KPK,” terang Yeris.

Sementara dari tabel Admin LHKPN KPK juga terlihat bahwa untuk Kabupaten Luwu Timur dari 300 wajib lapor LHKPN seluruhnya sudah melaporkan dengan tepat waktu atau tingkat kepatuhan terhadap LHKPN mencapai 100%.

Terkait pelaporan LHKPN ini, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Luwu Timur, Masdin mengharapkan agar kedepannya seluruh wajib LHKPN agar bisa melaporkannya lebih awal karena ini merupakan kewajibannya sebagai penyelenggara negara sesuai ketentuan Perundang-Undangan.

“Semoga kedepannya seluruh wajib LHKPN bisa melaporkan lebih awal sebelum deadline KPK,” harap Masdin. (rhj)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser