Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Husler Teken MoU Dengan Ombudsman RI

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus berkomitmen untuk meningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diimplementasikan dalam bentuk penandatangan nota kesepahaman atau Momerandum Of Understanding (MoU) antara Ombudsman RI bersama para Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, termasuk Bupati Luwu Timur,  HM. Thorig Husler.

Penandatanganan MoU antara Bupati Luwu Timur dengan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, ini disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Nurdin Abdullah, di Ball Room Hotel Novotel Makassar, Senin (01/04/2019).

Penandatanganan MoU ini menegaskan tentang komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung terlaksananya pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Subhan Djoer mengatakan, ada dua tujuan penandatangan nota kesepahaman ini, yang pertama adalah meningkatkan koordinasi dengan seluruh Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam hal meningkatkan kualitas layanan publik, Kedua adalah dalam rangka membangun sinergitas guna menindaklanjuti secepatnya laporan pengaduan masyarakat.

Menurut Subhan, tingkat laporan pengaduan di Indonesia sangat tinggi, namun secara umum Sulawesi Selatan berada diperingkat keempat dalam menyelesaikan laporan tindak lanjut, dimana yang paling tinggi dilaporkan adalah pelayanan Pemerintah daerah. 

“Untuk itulah kita disini, dan saya berharap komitmen kita bersama bahwa Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan menjadi penyelenggara pada publik terbaik Indonesia,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. HM. Nurdin Abdullah mengatakan, penandatanganan MoU dengan Ombudsman ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik termasuk mengurangi laporan masyarakat.

Menurut Nurdin Abdullah, reformasi birokrasi penting dilakukan, apalagi sejalan dengan tagline Ombudsman, kalau bisa dipermudah kenapa harus di persulit. Hal ini berarti, semua pihak harus sinergi untuk bersama-sama berkomitmen dalam menyederhanakan pelayan publik.

Sementara Ketua Ombudsman RI, Amsulian Rifai, berharap kesepakatan hari ini akan meningkatkan kualitas layanan Pemerintahan dan mengurangi tingkat laporan pengaduan masyarakat.

Setelah penandatanganan MoU, dilanjutkan sosialiasasi pelayanan publik yang bertemakan “Menyongsong Pelayanan Publik Berbasis Digitalisasi Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Desa Yang Efektif, Akuntabel dan Bebas Mal Administrasi”.

Ikut mendampingi Bupati Luwu Timur, Kepala Dinas BPMD, Halsen, Kabag Organisasi, AR. Salim, Kabag Hukum, Amran Akmal dan Kadis Kominfo Lutim, Askar. (hms/ikp/kominfo)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser