Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Untuk Lutra, Semua Parpol Telah Melaporkan Dana Kampanye
News

Untuk Lutra, Semua Parpol Telah Melaporkan Dana Kampanye

Asdhar
Asdhar
2 Maret 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Jika di sejumlah daerah, beberapa parpol masih belum memasukkan laporan dan kampanye partai politik Tahap 2 yang batas waktunya berakhir hari ini, namun di Kabupaten Luwu Utara, tampaknya kepatuhan partai politik untuk melaporkan dana kampanyenya patut di acungi jempol.

Pasalnya, di daerah ini, semua parpol telah merampungkan pelaporan dana kampanye mereka jaub hari sebelum batas waktu pelaporan berakhir. Komisioner KPU Luwu Utara, Abdul Aziz yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Untuk Lutra aman, meski sempat membuat kami di KPu harus intens menghubungi pengurus parpol untuk segera memenuhi kewajiban mereka, partai yang terakhir memasukkan laporan dana kampanye mereka yakni Partai Demokrat dan Hanura yang baru memasukkan laporan mereka pukul 17.30 Wita sore tadi,” ujar Aziz.

Baca Juga

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Menurutnya, seluruh laporan ini nantinya akan diverifikasi oleh KPU paling lambat tiga hari ke depan, dan akan mengembalikan ke partai politik untuk dilakukan perbaikan atas kekurangan laporan selama lima hari ke depan dihitung sejak tanggak verifikasi dilakukan. “Jika waktu perbaikan, partai politik tidak mengembalikan laporan dan atau masih menyalahi format sebagaimana hasil verifikasi, maka KPU Kabupaten akan membuat berita acara dan merekomendasikan kepada KPU Provinsi dan KPU Pusat untuk dilakukan diskualifikasi berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2012.

Sesuai undang-undang itu pula, diatur bagi partai yang lalai, yakni tidak melaporkan dana kampanyenya sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU, maka partai tersebut akan dibatalkan sebagai peserta pemilu sesuai dengan tingkatannya.

 

 

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
KPU Pastikan Tahapan Kampanye PSU Palopo Diundur ke Bulan Mei
Hore! Biaya Retreat Kepala Daerah Sepenuhnya Ditanggung Kemendagri
Munafri Arifuddin Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulawesi Selatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Batas Sejam Lagi, 2 Parpol di Lutim Belum Masukkan Laporan Dana Kampanye
Next Article USAID Tinjau Puskesmas di Luwu Utara
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Budaya

Ini Pesan Datu Luwu Kepada Kepala Daerah Terpilih di Tana Luwu

24 Januari 2025
Politik

Ini Isi Petitum FKJ-Nur ke MK Terkait Sengketa Pilkada Palopo

10 Januari 2025
Politik

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Palopo: Hakim Minta Penjelasan Lebih Jelas Soal Pokok Perkara

10 Januari 2025
Politik

AMANJI Syukuri Kemenangan dan Tegaskan Komitmen Membangun Luwu Utara

9 Januari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?