Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
Politik

MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025

Asdhar
Asdhar
24 Juni 2025
Share
2 Min Read
Kuasa Hukum Termohon, Khairil Amin saat memberikan Jawaban Termohon dalam Sidang Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA PALOPO di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK beberapa waktu lalu (Sumber: mkri.id)
SHARE

Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela (dismisal) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 15.30 WIB.

Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung MKRI 1 Lantai 2, sesuai dengan informasi resmi yang dirilis MK melalui laman jadwal persidangan.

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta, yang menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Sidang sebelumnya telah menghadirkan jawaban dari KPU Kota Palopo selaku Termohon, keterangan dari Bawaslu Kota Palopo, dan pihak terkait.

Adapun putusan sela (dismisal) akan menentukan apakah gugatan Pemohon memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian atau langsung ditolak di tahap awal.

Dalam gugatan tersebut, Pemohon mempersoalkan keabsahan dokumen calon yang ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak pasca-PSU, termasuk dugaan penggunaan dokumen perpajakan yang tidak sah dan status hukum calon wakil wali kota yang merupakan mantan terpidana.

Jika MK menilai permohonan layak diteruskan, maka perkara akan berlanjut ke agenda pembuktian. Namun jika permohonan dianggap tidak memenuhi syarat formil, MK akan menghentikan proses di tahap ini.

Putusan sela ini sangat dinantikan oleh publik Kota Palopo dan para pemangku kepentingan Pilkada, karena akan menjadi titik krusial dalam menentukan keabsahan hasil PSU yang telah digelar sebelumnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tantangan UMKM Kerajinan Jadi Prioritas Utama Dekranasda Lutim
Next Article Jihadin Peruge Dijadwalkan Dilantik Besok Sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?