6 Ribu Warga Menunggak, BPJS Minta Peserta Taat Bayar Iuran

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meminta kepada seluruh peserta di Kabupaten Luwu Timur untuk melaksanakan kewajibannya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal tersebut diungkapkan kepala BPJS Cabang Kota Palopo, Muhammad Ali diruang rapat fraksi DPRD Luwu Timur, Rabu 23 Maret kemarin.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, turut hadir, wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, ketua komisi I, Badawi Alwi, Kadis Kesehatan, April dan anggota dewan dari komisi I lainnya.

Muhammad Ali mengatakan, besaran tunggakan iuran peserta JKN untuk Luwu Timur mencapai Rp2 miliar. Tunggakan itu terhitung sejak 1 Januari 2014 lalu.

“Ada yang dua bulan, ada tiga bulan bahkan ada yang lebih dari ini menunggak. Khusus untuk Luwu Timur, jumlah peserta mandiri yang belum memenuhi kewajibannya yakni 6 ribu peserta dengan total tunggakan Rp2 miliar,” ungkapnya.

Menurutnya, peserta mandiri diharapkan agar melaksanakan kewajibannya untuk membayar iuran itu. “Hal itu dilakukan karena pentingnya gotong royong untuk berkesinambungan JKN, iuran ini kita nikmati seumur hidup,” ungkap Ali.

Wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM Siddiq mengatakan, peserta JKN kerap kali dijadikan sebagai anak tiri dari pasien lain yang statusnya berlaku umum. Padahal, peserta JKN dan pasien umum sama – sama melakukan pembayaran meskipun jalur berbeda.

Menurutnya, pihak BPJS juga harus turun memberikan sosialisasi kepada pihak rumah sakit agar masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta dapat dilayani dengan maksimal.

“BPJS harus turun melakukan pendampingan di rumah sakit, kasihan masyarakat sudah memenuhi kewajibannya namun tidak dilayani dengan baik,” ungkap legislator Nasdem ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah data kepesertaan pada bulan Februari 2016 untuk Luwu Timur mencapai 174.445 peserta. Dari jumlah tersebut, 6 ribu peserta masuk dalam kategori menunggak oleh BPJS.

Untuk 1 April mendatang, BPJS akan menaikkan iuran berdasarkan kelas masing – masing. Untuk Kelas I, iuran lama Rp59.500 naik menjadi Rp80 ribu, Kelas II, iuran lama Rp42.500 ribu naik menjadi Rp51 ribu dan Kelas III, Rp25.500 ribu naik menjadi Rp30 ribu.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser