Kasi Pidsus Kejari Malili Marah Disebut Tersangkakan Orang Meninggal

Redaksi
Redaksi

Kepala Seksi Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Malili, Taufik Andi Ismail marah terkait pemberitaan yang menyebutkan kejaksaan tersangkakan orang meninggal dalam kasus dugaan korupsi Gedung Olah Raga (GOR) Malili.

Kepada media ini, Taufik justru meminta kepada jurnalis untuk mengungkap data bahwa salah seorang tersangka kasus korupsi GOR Malili, Daniel Rendeng selaku kuasa direktur PT Aderama Mandiri, telah dinyatakan meninggal dunia.

“Adakah yang kita (wartawan) pegang data bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia, bagus beritanya, terima kasih banyak ya atas beritanya,” kata Taufik saat menghubungi wartawan Luwuraya.com.

Sebelumnya diberitakan, kejari Malili menetapkan dua orang tersangka kasus GOR Malili, yakni Asisten Bidang Pemerintahan, Syahidin Halun, dan Daniel Rendeng.

“Hingga saat ini kami belum mengetahui kondisi yang bersangkutan (meninggal atau tidak), kami akan melakukan pengecekan lebih pasti mengenai kondisi ini,” ujar Taufik Andi Ismail, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili dalam konfrensi persnya.

Selain terlibat dalam kasus pembangunan GOR Malili, Daniel Rendeng juga sebenarnya juga terlibat dalam kasus korupsi GOR Belopa. Namun, kasus ini tidak dilanjutkan mengingat Daniel diketahui sudah meninggal dunia.

Daniel diketahui meninggal dunia pada Rabu (9/7/14) lalu akibat terkena serangan jantung di RS Elim Rantepao. Daniel yang juga merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara itu pernah ikut mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif Partai Demokrat dari Dapil III Sulsel.

Share This Article