Pemprov Sulsel Batalkan Bantuan Pembangunan Jalan Sabbang-Limbong

Redaksi
Redaksi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membatalkan penyaluran bantuan dana Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP) yang direncanakan untuk pembangunan jalan poros Kecamatan Sabbang – Kecamatan Limbong, Kabupaten Lutra.

Belum diketahui alas an Pemprov Sulsel membatalkan penyaluran bantuan itu. Ketua DPRD Luwu Utara, Mahfud Yunusyang dikonfirmasi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alas an pembatalan bantuan dana PIP tersebut.

“Kami dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan melakukan konsultasi dengan Pemprov Sulsel untuk mempertanyakan dan pejelasan penyebab batalnya bantuan pembangunan jalan tersebut,” ujar Mahfud.

Menurutnya, sepanjang aturan tidak melarang, pihaknya akan mengupayakan agar bantuan PIP untuk Lutra tersebut tidak dibatalkan, karena bantuan pembangunan jalan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Bupati Lutra Arifin Junaidi, yang dikonfirmasi membenarkan jika bantuan dana PIP sudah pernah dijanjikan oleh Pemprov Sulsel, namun saja kembali dibatalkan penyalurannya.

“Sangat disayangkan dana PIP untuk pembangunan jalan poros Sabbang -Limbong ini batal, padahal akses jalan itu sangat diperlukan oleh masyarakat, utamanya masyarakat setempat, pembatalan bantuan dana PIP untuk pembangunan jalan ini bisa membuat dampak buruk bagi Pemkab Lutra, yakni membuat masyarakat kecewa dan mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Arifin.

Untuk diketahui, pemprov Sulsel sebelumnya sudah menganggarkan dana bantuan PIP untuk pembangunan jalan poros Sabbang-Limbong dengan jarak tempuh sejauh 56 kilometer dengan total anggaran sebesar Rp16,6 miliar.

Proyek pembangunan ini sebelumnya menjadi program prioritas Pemprov Sulsel yang diharapkan dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Share This Article