Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Masamba Canangkan Gerakan ‘Kande Tikus’
Hukum

Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Masamba Canangkan Gerakan ‘Kande Tikus’

Redaksi
Redaksi Published 10 Desember 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kajari) Masamba Kabupaten Luwu Utara canangkan Gerakan Desa Anti Korupsi (Kande Tikus).

Gerakan ‘Kande Tikus’ bertujuan untuk menciptakan aparatur pemerintah Desa yang memahami dan mengerti tentang berbagai persoalan desa yang berpotensial memunculkan terjadinya tindak pidana korupsi.

Bupati Lutra Arifin Junaidi mengatakan, sangat perlu dilakukan pembelajaran sejak dini tentang anti korupsi untuk menekan tindak pidana korupsi di masyarakat dan semuanya ini di awali dengan pemberantasan korupsi.

“Dengan adanya kegiatan ‘Kande Tikus’, mari kita jadikan motivasi dan pendorong sebagai pembelajaran sejak dini untuk memberantas korupsi,” kata Arifin.

Kepala Kajari Masamba, Andi Mirnawati mengatakan Kande Tikus yang dicanangkan tersebut sebagai semboyan untuk memudahkan kita semua mengingat gerakan ini.

“Kande dalam bahasa daerah setempat bermakna Makan, kata makan dapat pula dikiyaskan artinya menjadi  menghabisi atau memberantas, sedangkan Tikus adalah jenis binatang pengerat yang sering ali dijadikan sebagai simbol Koruptor,” kata Mirnawati.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

SHCW Laporkan Dugaan Korupsi di Palopo ke Kejati Sulsel, Sebut 11 Kasus Potensial Merugikan Negara

Ratusan Orang Datangi Mapolres Palopo Malam Ini, Ada Apa?

Terkait Pemadaman, Warga Lutra Juga Ikut Protes PLN

Ini Jadwal Pembahasan RAPBD 2015 di DPRD Lutra

PKL di Masamba akan Dipindahkan ke Areal Terminal

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemprov Sulsel Batalkan Bantuan Pembangunan Jalan Sabbang-Limbong
Next Article Bayu Purnomo Ramaikan Bursa Ketua KNPI Luwu

You Might Also Like

DPRD Luwu TimurHukum

Ini Ciri Pupuk yang Diduga Palsu di Tomoni Timur

15 Februari 2015
Ekonomi

Zakat Fitrah di Luwu Utara Naik, Nilainya Terbagi 3 Kategori

16 Maret 2025
Pendidikan

Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa

28 Juli 2025
Hukum

Kasus Korupsi Besse Mattayang Diduga Mengendap di Kejari Belopa

3 Juli 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?