Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Zakat Fitrah di Luwu Utara Naik, Nilainya Terbagi 3 Kategori
Ekonomi

Zakat Fitrah di Luwu Utara Naik, Nilainya Terbagi 3 Kategori

Redaksi
Redaksi Published 16 Maret 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi zakat fitrah (Sumber: nu.or.id)
SHARE

Menjelang akhir ramadhan, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025.

Keputusan ini membawa kabar bahwa nominal zakat tahun ini mengalami peningkatan, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat di berbagai wilayah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Luwu Utara, Abdul Rauf, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan agar nilai zakat tetap mencerminkan kebutuhan dasar pangan masyarakat.

Baca Juga

Ribuan Keluarga Tersentuh Program Gizi PT Vale di Kolaka

“Kami mengacu pada harga beras di tiap daerah untuk memastikan zakat fitrah yang dibayarkan benar-benar setara dengan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Tahun ini, zakat fitrah di Luwu Utara dibagi menjadi tiga kategori. Di wilayah pegunungan seperti Seko, Rongkong, dan Rampi, harga beras ditetapkan Rp8 ribu per liter, sehingga zakat fitrah yang wajib dibayarkan adalah Rp32 ribu per orang.

Sementara di dataran rendah dan pesisir, terdapat dua kategori harga beras, yakni Rp15 ribu per kilogram dengan zakat fitrah Rp46 ribu per orang, dan Rp18 ribu per kilogram dengan zakat fitrah Rp55 ribu per orang.

Tak hanya zakat fitrah, Pemkab Luwu Utara juga menetapkan besaran fidyah bagi warga yang tidak mampu berpuasa, berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per hari.

Selain itu, infak Rumah Tangga Muslim ditetapkan sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga (KK).

Kenaikan ini tentu menuntut kesiapan masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakatnya. Pemerintah daerah memastikan bahwa zakat yang terkumpul akan disalurkan langsung kepada warga prasejahtera di masing-masing desa, dengan pengelolaan ketat oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat masjid, kecamatan, dan kabupaten.

“Kami berupaya agar zakat yang dibayarkan masyarakat benar-benar tersalur dengan baik dan bermanfaat bagi yang membutuhkan,” tegas Abdul Rauf.

Hasil pengelolaan zakat fitrah dan infak nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Luwu Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai

Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja

Pemkab Lutim Minta Dukungan PT Vale Sukseskan Peringatan HUT ke-23

HUT ke-23 Luwu Timur Bakal Meriah, Tabligh Akbar hingga Konser Artis Disiapkan

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pendataan Kartu Lutim Lansia Hampir Tuntas, Program Segera Diimplementasikan Tahun Ini
Next Article IAIN Palopo Selangkah Lagi Miliki Program Doktor Studi Islam

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

19 April 2026
Budaya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

19 April 2026
Ekonomi

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

19 April 2026
Wisata

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

19 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?