Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » SHCW Laporkan Dugaan Korupsi di Palopo ke Kejati Sulsel, Sebut 11 Kasus Potensial Merugikan Negara
Hukum

SHCW Laporkan Dugaan Korupsi di Palopo ke Kejati Sulsel, Sebut 11 Kasus Potensial Merugikan Negara

Redaksi
Redaksi Published 9 Januari 2025
Share
3 Min Read
Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW) telah resmi melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palopo kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis, 9 Januari 2025
SHARE

Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW) telah resmi melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kota Palopo kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Kamis, 9 Januari 2025. Laporan tersebut diajukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Hukum SHCW, Andri Nofrianto, menyampaikan laporan tersebut secara langsung. Sementara itu, Ketua Umum SHCW, Ewaldo Aziz, mengungkapkan melalui sambungan telepon bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan beberapa laporan dugaan korupsi yang terjadi di Palopo ke Kejati Sulsel. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengatasi potensi kerugian keuangan negara,” jelas Ewaldo Aziz.

11 Dugaan Kasus Korupsi yang Dilaporkan
Adapun 11 dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh SHCW adalah sebagai berikut:

  1. Proyek Kolam Renang Swimbath – Pembangunan senilai lebih dari Rp6 miliar oleh CV Momox diduga tidak sesuai peruntukan, dengan beberapa item pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi.
  2. Menara Payung dan Pusat Kuliner – Pembangunan senilai Rp92 miliar oleh PT Kanza Sejahtera dilaporkan karena hasil pekerjaan yang buruk, dengan temuan keretakan pada dinding dan kemiringan menara yang mencurigakan.
  3. Pembangunan Sirkuit Ratona – Proyek yang disebutkan tidak sesuai dengan perencanaan semula, dengan lampu penerangan yang tidak memenuhi standar.
  4. Penggunaan Dana COVID-19 – Sebesar Rp39 miliar yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan alokasi yang seharusnya.
  5. Program Kripik Zaro – Proyek senilai Rp14 miliar yang mengalami kegagalan dengan produksi yang hanya berlangsung kurang dari setahun, mengakibatkan kerugian pada Perusda Kota Palopo.
  6. Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro – Pembangunan senilai Rp8,5 miliar yang dianggarkan untuk mendukung produksi Kripik Zaro, namun diduga tidak efektif.
  7. Belanja Jasa Honorarium Penyuluhan – Di Dinas PPKB Kota Palopo, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
  8. Pembangunan Talud Kota Palopo – Proyek senilai Rp4 miliar oleh CV Momox MX yang diduga tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang ditetapkan.
  9. Pembangunan Talud dan Normalisasi Sungai – Paket 7 di Kelurahan Pentojangan, Kecamatan Telluwanua, yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.
  10. Pengadaan Kandang Ayam – Program pemerintahan Judas Amir untuk pengadaan 1.000 unit kandang ayam yang diduga tidak terealisasi meskipun anggaran telah dicairkan.
  11. Revitalisasi Lapangan Pancasila – Proyek senilai Rp9 miliar oleh PT Tahta Pratama Sejati dan CV Matra Desain yang dilaporkan karena dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan.

SHCW berharap Kejati Sulsel dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa anggaran negara dikelola dengan baik dan transparan, serta mencegah kerugian lebih lanjut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Husler Tutup Turnamen Badminton PB Sirda Cup I

Panwas Gelar Rakor Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Bupati Luwu Timur Ajak Warga Makmurkan Masjid

Bupati Husler Lepas Jenazah Tokoh Masyarakat Lera Wotu

Bupati Bersama Kapolres Lutim Hadiri Rakornas PB Tahun 2023 di Jakarta

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Anggota DPRD Makassar Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dari Presiden Prabowo
Next Article BPK Sampaikan 16 Rekomendasi untuk Pemkab Luwu Timur, Budiman Janji Tindak Lanjut Cepat

You Might Also Like

Luwu Timur

DLH Luwu Timur Gelar Rapat Persiapan Pengusulan CSAN dan CASM

10 Juni 2023
Hukum

Maling di Lutim, Pelaku Curanmor Dibekuk di Lutra

26 Mei 2016
Luwu Timur

Lima Juni Pemkab Lutim Akan Lakukan Penanaman Pohon

17 Mei 2023
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan

10 Mei 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?