Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Amran Syam : Sidang Paripurna DPRD Sepakati Perda Ketenagakerjaan
DPRD Luwu Timur

Amran Syam : Sidang Paripurna DPRD Sepakati Perda Ketenagakerjaan

Asdhar
Asdhar
10 Juni 2020
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM — Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (10/06/2020), secara resmi menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Paripurna DPRD Lutim ini dipimpin ketua DPRD, H. Amran Syam didampingi Wakil Ketua, H. Muhammad Siddiq BM,. yang dihadiri juga Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler.

”Perda Ketenagakerjaan ini merupakan Perda inisiatif yang diusulkan DPRD sejak 2018 lalu. Setelah melalui kajian mendalam dan referensi yang memadai dengan menyesuaikan karakteristik daerah kita (Luwu Timur) akhirnya Perda ini telah disetujui,” tutur Amran Syam.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Menurut Abang, sapaan akrab Amran Syam, dengan lahirnya Perda Ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga Luwu Timur dalam mencari lapangan pekerjaan.

“Nantinya akan dibentuk balai pelatihan kerja yang dapat menjadi bekal warga Luwu Timur dalam mencari ataupun membuka lowongan kerja. SDM kita tentunya dibutuhkan daerah lain setelah ditempa dan mendapatkan pelatihan di balai tersebut,” imbuh Abang.

”Kedepan, Pemkab Luwu Timur diharapkan dapat menyusun road map untuk pelaksanaan secara teknis realisasi Perda Ketenagakerjaan ini,” tandasnya. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Plt Kadis Perkim Luwu, Dampingi Bupati Kunjungi Tiga daerah Ini
Next Article Ranperda Inisiatif DPRD Lutim Tentang Ketenagakerjaan Disetujui
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?