Pemerintah Kota Palopo memangkas anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari usulan KPU Sulsel sebesar Rp11,5 miliar menjadi Rp10,5 miliar.
Pemangkasan ini disebutkan merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Hasbullah, membenarkan adanya revisi anggaran setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, KPU memahami keputusan tersebut dan siap menyesuaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sesuai dengan jumlah yang disetujui oleh Pemkot Palopo.
“Kita diminta mengajukan usulan, setelah dikoreksi sesuai prinsip efisiensi, anggaran yang disepakati turun menjadi Rp10,5 miliar,” ujar Hasbullah, Jumat, 14 Maret 2025.
Salah satu item yang terkena pemangkasan adalah uang harian dalam setiap kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Hasbullah menyebut bahwa uang transportasi masih dipertahankan, tetapi uang harian bagi peserta dicoret dalam revisi anggaran.
Dengan efisiensi ini, KPU Sulsel kini menunggu tahap finalisasi penyesuaian nomenklatur dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh bagian hukum Pemkot Palopo.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ditandatangani,” kata Hasbullah.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

