LUWURAYA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur meminta perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi diarahkan pada program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (13/8/2026).
Bagi Banggar, perubahan anggaran perlu merespons kondisi aktual yang berkembang sepanjang pelaksanaan APBD 2026. Karena itu, program yang masuk dalam perubahan anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Salah satu perhatian Banggar adalah sektor pertanian. Pemerintah daerah didorong mengantisipasi potensi dampak musim kemarau terhadap lahan pertanian Luwu Timur.
Banggar meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap kawasan persawahan yang berpotensi mengalami kekurangan air. Langkah tersebut dinilai penting agar intervensi dapat dilakukan sebelum persoalan kekeringan berdampak lebih jauh terhadap kegiatan petani.
Selain pemetaan, ketersediaan air untuk lahan pertanian juga menjadi perhatian. Pemerintah didorong mengoptimalkan jaringan irigasi, termasuk mempercepat pemeliharaan maupun perbaikan saluran yang mengalami kerusakan.
Kesiapan pompa air juga dinilai perlu diperhatikan, khususnya untuk wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan pasokan air selama periode kemarau.
Koordinasi dengan kelompok tani dan pemerintah desa juga diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi lahan dan kebutuhan petani di lapangan.
Banggar juga mengingatkan perlunya langkah perlindungan apabila kondisi kekeringan sampai menyebabkan petani mengalami gagal tanam atau gagal panen. Bantuan benih, pupuk, sarana produksi, hingga dukungan terhadap keberlangsungan usaha tani dinilai perlu dipertimbangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
RS Atue hingga PAD Masuk Perhatian Banggar
Selain sektor pertanian, Banggar DPRD Luwu Timur turut menyoroti percepatan operasional RS Atue di Kecamatan Malili.
Pemerintah daerah didorong memastikan seluruh kebutuhan rumah sakit tersebut dapat dipenuhi sehingga fasilitas yang telah dibangun dapat segera memberikan pelayanan kepada masyarakat setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Kesiapan itu mencakup fasilitas dan peralatan, tenaga kesehatan, perizinan, akreditasi, hingga pembiayaan operasional.
Bagi Banggar, percepatan operasional RS Atue penting karena keberadaan rumah sakit diharapkan dapat memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun, percepatan tersebut tetap perlu dilakukan dengan memastikan seluruh aspek pendukung pelayanan telah siap sehingga rumah sakit dapat beroperasi secara optimal.
Perhatian Banggar juga diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta memperkuat pemetaan terhadap potensi pendapatan yang dimiliki daerah sekaligus melakukan evaluasi secara berkala terhadap sektor-sektor yang menjadi sumber PAD.
Upaya tersebut diperlukan agar kapasitas fiskal daerah dapat terus diperkuat dan mendukung pembiayaan program pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Dalam pembahasan perubahan anggaran, Banggar juga mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan tingkat penyerapan anggaran sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pelaksanaan program.
Setiap program, menurut Banggar, harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan diarahkan pada prioritas pembangunan.
Koordinasi antara OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dinilai perlu diperkuat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi anggaran.
Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya menghasilkan penyesuaian administrasi anggaran, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran daerah harus direncanakan dengan baik, digunakan secara tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Firman.
Laporan Banggar tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 sebelum dituangkan dalam kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

