Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo berhasil menciduk lima orang pengedar narkotika yang masuk dalam jaringan lintas provinsi, Selasa (26/1/16) dini hari kemarin.
Humas BNN Palopo, Muhammad Jufri Mustafa yang dikonfirmasi terkait hal itu membanrkan adanya penangkapan terhadap lima pengedar narkoba di Kota Palopo.
Jufri merincikan, penangkapan awalnya dilakukan terhadap satu orang tersangka yakni berinisial MKL di Kampung Rawamangun, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, sekitar pukul 02.00 Wita, kemarin.
“Atas penangkapan ini kami melakukan pengembangan dan menangkap lagi empat orang lainnya yang masuk dalam jaringan tersebut,” ujar Jufri.
Dari penangkapan itu, BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 8 gram yang telah dibungkus siap edar, dan uang tunai sebesar Rp10.760.000.
“Mereka yang diamankan ini merupakan jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, dimana penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala BNN Palopo, Maximillian Sahese,” ujar Jufri.
Namun, dia tidak membeberkan lebih lanjut terkait kasus tersebut, karena pihak BNN masih melakukan pendalaman terhadap lima tersangka. “Insya Allah BNN Kota Palopo akan melaksanakan konfrensi pers besok (Rabu, 27/1/16),” ungkap Jufri.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

