Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Buntut Dugaan Pencemaran Lingkungan PT CLM, DPRD Rekomendasikan Aktivitas Tambang Ditutup
DPRD Luwu TimurLuwu TimurNews

Buntut Dugaan Pencemaran Lingkungan PT CLM, DPRD Rekomendasikan Aktivitas Tambang Ditutup

Asdhar
Asdhar
15 Februari 2021
Share
4 Min Read
SHARE

LUTIM — DPRD Luwu Timur gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan DAS Desa Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili, Senin (15/2/2021).

RDP ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, hadir anggota komisi III, Alpian, Najamuddin, Andi Surono dan Efraim.

RDP turut menghadirikan manajemen PT CLM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Andi Tabacina, Kabid Penataan Lingkungan DLH, Nasir DJ. Hadir juga Kepala Desa Pongkeru, Aksan dan Kepala Desa Laskap, Herman Zein.

Baca Juga

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

Terungkap dalam RDP tersebut, Aktifitas pertambangan hingga sedimen pond PT CLM yang meluap saat hujan diduga menjadi penyebab DAS Pongkeru, Laskap dan Malili menjadi tercemar yang awalnya airnya jernih menjadi coklat pekat.

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian mengatakan komisi III menilai DLH tidak maksimal bekerja, karena kejadian yang terjadi di Sungai Malili (tercemar) ini selalu berulang-ulang.

Andaikata kata Alpian ini terjadi di PT Prima Utama Lestari (PUL), saya kira pasti sudah ditutup. Tapi inikan terjadi di PT CLM.

Sebagai informasi, PT PUL disanksi karena imbas terjadinya luapan material lumpur yang menimbun jalan poros provinsi di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur pada Jumat, tanggal 15 Januari 2021.

“Saya berharap pencemaran lingkungan yang sudah terjadi berulang-ulang menjadi perhatian serius. Aktifitas tambang PT CLM sebaiknya diperlakukan sama dengan PT PUL yakni ditutup sembari memperbaiki apa yang menjadi rujukan untuk perbaikan termasuk pembangunan smelter,” kata Alpian.

Alpian menduga PT CLM mendapat perlakuan spesial dari pemkab. Alpian juga menyinggung adanya komitmen yang disampaikan PT CLM melalui AMDAL, dua tahun setelah beroperasi akan membangun smelter.

“Tapi kan sampai hari ini itikad baiknya tidak ada. Ini kan pembohongan publik yang disampaikan PT CLM kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bukan bagian kongkalikong dari DLH dan PT CLM,” katanya.

Disisi pendapatan daerah dari beroperasinya PT CLM di Kabupaten Luwu Timur, juga tidak memberi kontribusi baik kepada daerah dalam hal pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Siddiq BM, memang patut diduga pemerintah daerah melakukan kongkalikong dengan PT CLM.

Siddiq mengatakan dalam RDP ini mengeluarkan rekomendasi yaitu mendesak PT CLM segera membangun smelter dan benahi sedimen pond.

“Dalam waktu sekian hari tidak dibenahi (sedimen pond) tutup PT CLM seperti halnya yang dilakukan ke PT PUL,” kata Siddiq.

Siddiq pun menyoroti DLH ini seperti jadi penonton saja. Padahal DLH harus jadi wasit yang mestinya memberi peringatan dan teguran terkait pencemaran lingkungan.

Kepala Desa Pongkeru, Aksan mengatakan CSR PT CLM tahun ini juga tidak ada. Ia juga mendapat informasi adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru PT CLM, terkait IUP ini harap Aksan perlu dibatalkan saja.

“Ini saja sudah bermasalah. Apalagi mau ditambah IUP yang baru. Harusnya fokus dulu untuk pembenahan sedimen pond PT CLM,” katanya.

Sementara Kabid Penataan Lingkungan DLH, Nasir DJ mengatakan pihaknya sudah mendesak CLM untuk segera melakukan langkah strategis membangun smelter sesuai dokumen AMDAL.

“Jadi yang berjanji bukan pemerintah, tapi CLM untuk bangun smelter. Sedimen pond memang juga perlu dimaksimalkan oleh PT CLM,” katanya.

Sementara Kepala Teknik Tambang PT CLM, Ahmad Surana mengatakan kegiatan treatmen atau pengerukan sedimen pond rutin dilakukan termasuk pengambilan analisa kualitas air rutin dilakukan.

“Kami PT CLM akan terus berkomitmen terkait pengolahan lingkungan. Pada PNBP (penerimaan negara bukan pajak) Rp 52 miliar masuk ke negara pada Oktober 2020,”

“Smelter menjadi tujuan strategis dari sisi bisnis. Namun tahap sekarang study kelayakan dilakukan kemudian pengembangan area lokasi untuk menunjang sumber daya yang dibutuhkan,” katanya. (rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sesak, Pelaksanaan RDP di DPRD Lutim Diduga Langgar Prokes Covid?
Next Article Hari Ini Pasien Sembuh Kembali Bertambah 23, Kasus Baru 3 Dan Meninggal 1
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?