Kepastian hak atas tanah masih menjadi pekerjaan rumah di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara. Persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu dinilai menghambat pemanfaatan lahan oleh masyarakat sekaligus pelaksanaan berbagai program pembangunan di wilayah tersebut.
Karena itu, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim mendorong percepatan penyelesaian status kepemilikan tanah agar warga memperoleh kepastian hukum dan dapat memanfaatkan lahan secara optimal.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Luwu Utara di Command Center, Jumat (3/7/2026).
Menurut Andi Rahim, rapat tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang dapat segera di tindaklanjuti untuk memastikan fungsi tanah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Salah satu yang kami bahas hari ini adalah persoalan kepemilikan tanah di Kecamatan Seko yang sudah berlangsung cukup lama. Kami ingin memastikan kepemilikan tanah di sana berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal,” ujarnya.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah menempatkan kepastian hak atas tanah sebagai prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat. Kejelasan status lahan juga menjadi fondasi penting bagi berbagai program pembangunan yang sedang dan akan berjalan di Seko.
“Yang paling penting, kami ingin masyarakat di Seko mendapatkan kejelasan hak atas tanah yang selama ini mereka miliki,” katanya.
Persoalan agraria di Kecamatan Seko telah lama menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepastian status lahan masyarakat. Kejelasan hak atas tanah di nilai penting untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga sekaligus mendukung pemanfaatan lahan secara produktif.
Dukung Program Pembangunan dan Cetak Sawah
Selain kepastian hak masyarakat, Andi Rahim juga mendorong percepatan proses formalisasi kepemilikan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun Bank Tanah agar pemanfaatannya memiliki dasar hukum yang jelas.
“Yang kami inginkan juga agar kepemilikan yang ada dari pemerintah daerah dan Bank Tanah bisa segera diformalkan. Kami ingin tanah yang ada di sana bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Seko. Menurutnya, kepastian status tanah akan memperkuat pelaksanaan berbagai program pembangunan, termasuk program cetak sawah yang tengah berjalan di wilayah tersebut.
Andi Rahim optimistis sinergi seluruh pihak melalui Gugus Tugas Reforma Agraria dapat mempercepat penyelesaian persoalan agraria di Seko. Hal itu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus manfaat ekonomi dari lahan yang mereka kelola.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

