Di Palopo, Pelaku Curanmor “Dihadiahi” Timah Panas

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kepolisian resor kota Palopo telah mengamankan tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (7/4/16) sore tadi.

Tiga pelaku tersebut diketahui berinisial YP, HD, dan BT. Saat akan diamankan, YP dan HD mencoba kabur dari pengejaran kepolisian namun takdir berkata lain, YP dan HD akhirnya mendapatkan timah panas dari polisi.

Informasi yang dihimpun, tiga pelaku ini telah diciduk di kota Palopo disaat akan melakukan aksinya. Berdasarkan pengakuan pelaku, YP mencuri 37 unit kendaraan sepeda motor secara sendiri. HD bersama BT berhasil mencuri 5 unit.

Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, mengatakan, aksi Curanmor ini dilakukan sejak 2014 hingga 2016 ini dengan menggasak sebanyak 42 unit sepeda motor.

Setelah menggasak, hasil curian itu dijual ke para petani dengan harga Rp2 juta. “Warga banyak yang mengadu soal kendaraannya yang hilang. Tiga pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” ungkap Dudung.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser