Diduga Gelapkan Dana Stimulan, Tujuh Kades di Lutim Akan Diperiksa Kejari

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Sedikitnya tujuh Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, rencana pemeriksaan ini akan dilakukan menyusul ditemukannya dugaan penyalagunaan dana Stimulan. Tujuh Desa tersebut diantaranya, Desa Margolembo, Beringin Jaya, Manunggal, Kalaena, Atue, Ussu dan Baruga.

Dari tujuh Desa tersebut Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana dan Desa Beringin jaya Kecamatan Tomoni pertama kali yang akan pemeriksaan.

Kasi Intel Kajari Malili, Irwan Somba yang ditemui luwuraya.com di ruang kerjannya, Senin (13/05/13) siang tadi mengatakan Kejaksaan Malili dalam dua hari ini akan turun memeriksa dua desa yang diduga melakukan penyimpangan terhadap dana Stimulan. Masing –masing Desa Margolembo sekitar Rp. 199 juta dan Beringin Jaya Rp. 200 juta. Ungkap Irwan.

Menurut Irwan, Proses pemeriksaan lambat disebabkan karena data – data yang diserahkan oleh Dinas Badan Pemberdayaan, Masyarakat, Perempuan dan Desa (BPMPD) kurang lengkap.

“Data yang kami butuhkan nantinya dalam proses pemeriksaan lain laporan pertanggungjawaban, SK, dan hasil pemeriksaan inspektorat,” katanya.(*)

Alpian Alwi

 

 

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser