Diduga Tak Netral, dr April dan Bang Jay Dilaporkan ke Bawaslu Luwu Timur

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 1, Husler-Budiman memasukkan laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Luwu Timur.

Laporan tersebut dimasukkan ke Kantor Bawaslu Luwu Timur oleh perwakilan tim hukum Husler-Budiman, Untung Amir, Kamis (26/11/2020).

Untung Amir mengatakan hari ini tim hukum Husler-Budimam memasukkan laporan ke Bawaslu.

“Laporan ketidaknetralan ASN, kasus dr April dengan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur, Zainuddin (Bang Jay),” kata Untung Amir.

ASN yang dilaporkan ini diduga tidak netral dan mendukung paslon Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) secara terang-terangan.

“Laporan kami untuk Bang Jay itu, kami laporkan juga pasangan calon nomor 2, karena diduga telah melibatkan ASN,” imbuhnya.

Alasannya kata Untung, IBAS sama RIO tahu Bang Jay adalah ASN atau seorang kepala dinas.

“Tapi tidak dilarang untuk hadir di rmh IBAS-RIO di Makassar dalam rangka bersiap hadiri acara debat,” jelasnya.

Dalam laporan tim hukum Husler-Budiman ini, Untung juga menyertakan sejumlah bukti dugaan ketidaknetralan ASN ini.(rif)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser