Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dinas PUPR Palopo Gelare Seminar RTRW
Palopo

Dinas PUPR Palopo Gelare Seminar RTRW

Asdhar
Asdhar
7 Juli 2017
Share
4 Min Read
SHARE

Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo menggelar seminar pendahuluan/konsultasi publik I penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo tahun 2017, di Auditorium Saokotae Palopo Jumat (7/7/17).

Kadis PUPR, Antonius Dengen dalam sambutannya mengatakan bahwa arahan pemanfaatan ruang wilayah Kabupaten/kota merupakan perwujudan RTRW yang dijabarkan kedalam indikasi program utama penataan atau pengembangan wilayah dalam jangka waktu perencanaan 5 tahun hingga akhir tahun perencanaan 20 tahun berdasarkan ketentuan perundang-undangan RI No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dimana dalam undang-undang tersebut mengharuskan untuk melakukan peninjauan kembali RTRW sekali dalam 5 tahun.

“Sebagai tindak lanjut dari hasil peninjauan kembali, RTRW yang telah dilaksanakan pada tahun 2016, maka dianggap perlu untuk melakukan revisi RTRW Kota Palopo,” kata Antonius Dengen.

Baca Juga

Dianggap Tak Netral, 5 ASN Palopo Akan Diberi Sanksi Saat Upacara HUT RI Besok
Kejar Target Zero Stunting, TPPS Palopo Diminta Gas Full

Lanjutnya, disamping adanya ketidaksesuaian antara perencanaan pembangunan 5 tahun sebelumnya dengan pembangunan saat ini, revisi rencana RTRW Kota Palopo akan berdampak dengan berubahnya Perda No 9 tahun 2012 tentang RTRW Kota Palopo, olehnya itu juga dilakukan penyesuaian dengan program nasional (NAWACITA) dan berbagai kebijakan nasional lainnya yang terkait.

“Tujuan penyusunan dokumen revisi rencana RTRW Kota Palopo yakni menyusun RTRW Kota Palopo yang sesuai dengan tuntutan undang-undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, memiliki visi jauh kedepan, memahami berbagai perubahan/potensi perubahan baik bersifat eksternal maupun internal serta mengacu kepada program-program pemerintah yang strategis untuk kemaslahatan masyarakat banyak,” jelas Antonius.

Ia menambahkan, pelaksaan penyusunan dokumen revisi RTRW Kota Palopo selama 240 hari kalender dimulai tanggal 27 April 2017 sampai dengan 23 Desember 2017 yang dananya bersumber APBD melalui Dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp747.000.000.

“Untuk pelaksaan kegiatan ini melalui dinas PUPR bekerjasama dgn PT OVAL DELAPAN ENAM selaku konsultan perencana. Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas dan kesadaran akan arahan pemanfaatan ruang wilayah Palopo yang berisikan indikasi program utama jangka menengah 5 tahun serta tersusunnya rumusan yang jelas tentang keterkaitan dan saling pengaruh antara faktor-faktor RTRW Palopo yang berhubungan dengan tinjauan internal terhadap perubahan atau potensi perubahan, potensi lokal dan wilayah di Kota Palopo,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Palopo, Jamaluddin Nuhung saat membuka seminar mengatakan bahwa perkembangan situasi dan kondisi nasional dan internalnasional menuntut penegakan prinsip keterpaduan keberlanjutan, demokrasi, kepastian hukum dan keadilan dalam rangka penyelenggaraan penataan dan keadilan dalam rangka penyelenggaraan penataan ruang yang baik sesuai dengan landasan ideal pancasila.

“Untuk memperkukuh ketahanan nasional berdasarkan wawasan nusantara dan sejalan dengan kebijakan otonomi daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang, maka kewenangan tersebut perlu diatur demi menjaga keserasian dan keterpaduan antar daerah dan antara pusat dan daerah agar tidak menimbulkan kesenjangsn antar daerah,” sebut Jamaluddin.

Mantan Kepala Inspektorat itu menjelaskan, pembangunan Kota Palopo sebagai bagian integral dari pembangunan regional dan nasional pada hakekatnya merupakan suatu proses yang bersifat integratif baik dalam tataran perencanaan pelaksanaan maupun pengendalian yang dilakukan secara berkeseimbangan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui seminar pendahuluan atau konsultasi publik ini akan diperoleh suatu dokumen laporan yang menguraikan secara persial dan terinci atas berbagai permasalahan yang ada, baik permasalahan fisik, maupun non fisik, untuk kemudian mencari alternatif solusinya secara persial dan terinci,” katanya sambil membuka seminar.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji
Pj Sekda Palopo Ingatkan TPP ASN Bisa Terdampak Jika Target PAD tak Tercapai
Sekda Sebut Kondisi Fiskal Palopo Tidak Baik-Baik Saja
Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo
Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Renovasi RSUD Sawerigading Palopo Telan Anggaran Rp17 Miliar
Next Article Pemkot Serahkan Peserta Sekolah Pelaut Gelombang IV ke BP2IP Barombong
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

14 Maret 2026
Metro

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

13 Maret 2026
Pendidikan

Mahasiswa IAIN Palopo Akan Dilibatkan Sebagai Mitra Pendataan Statistik Daerah

13 Maret 2026
Ekonomi

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

28 Januari 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?