Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dituduh Memperkosa, Rumah Pelaku pun Dirusak
Hukum

Dituduh Memperkosa, Rumah Pelaku pun Dirusak

Asdhar
Asdhar
24 Mei 2015
Share
1 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Rumah milik Kaharuddin, (43) di Desa Manurung, Kecamatan Malili, dirusak tujuh orang, jendela dan tiga lemari yang ada dalam rumah ikut dipecahkan kacanya.

Nurmiati (41), istri Kaharuddin, mengatakan, para pelaku mengendarai mobil bak terbuka dan membawa parang, tombak dan batu, mereka kemudian masuk ke rumah dan mencari Kaharuddin.

“Kejadiannya Sabtu malam, 23 Mei kemarin, saya diancam mau diparangi kalau banyak bicara, mereka kemudian masuk rumah dan mencari suami saya, karena tidak ketemu, mereka merusak jendela dengan lemari,” kata Nurmiati, Minggu (24/05/15).

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Selain diancam pakai parang, dan tombak, korban juga dicekik lehernya. Salah satu pelaku dikenal korban, namanya Amri Setiono. Amri Setiono adalah kerabat dekat korban.

“Suami saya dituduh memperkosa anaknya yang masih berumur tiga tahun, makanya dia datang mengamuk dan mau membunuh suami saya,” ujarnya.

Untung saja saat kejadian itu, Kaharuddin bisa menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah tetangganya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, para pelaku sudah diproses dan dikenakan pasal 170 dan 406, pengrusakan secara bersama-sama.

“Pelaku adalah orang tua korban yang diduga dicabuli oleh Kaharuddin, dan laporannya juga sedang kami proses,” kata Adnan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Resmikan Kantor PKK Lutim
Next Article Diskoperindag Akan Awasi Ketat Peredaran Beras di Palopo
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?