DPMD Luwu: Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu, Masling Malik mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk mengumumkan penggunaan dana desa yang dikelola. Pengumuman itu dinilai sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat, juyga sebagai bagian dari transparansi penggunaan dana desa.

Pengumuman itu, menurut Masling dapat dilakukan dengan memasang baliho infografis terkait penerimaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai wujud keterbukaan informasi terhadap publik.

Berdasar pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 72 tahun 2019 dan menindak lanjuti Surat Edaran Mentri PANRB Nomor 384 Tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Melalui pemasangan baliho tersebut, masyarakat desa dapat mengetahui program kerja desa yang telah dilaksanakan ditahun 2018 berikut rencana kegiatan desa yang akan di realisasikan tahun berikutnya,” ujar Masling

Dia pun berharap, dengan adanya pengumuman anggaran desa ini, masyarakat dapat lebih aktif berkontribusi dengan aparat desa dalam merealisasikan pembangunan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser