DPRD Lutim Sahkan Dua Ranperda

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni ranperda penyertaan modal daerah kepada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Bumi Timur Agro, PT Timur Investama, PT Bumi Timur Mineral dan PT Nusa Timur Energi.

Selain itu, ranperda lainnya, yakni ranperda perubahan atas peraturan daerah No 5 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengeloaan keuangan daerah di ruang rapat paripurna. Penandatangan persetujuan ini dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dan Ketua DPRD, Sukman Sadike di ruang rapat paripurna, Sabtu (16/8).

Sebelum penandatangan persetujuan ini, sidang diawali laporan Pansus 1 melalui juru bicaranya, Iman Muhajir terkait ranperda penyertaan modal kepada empat BUMD, sementara Pansus II melalui juru bicaranya Ambo Asse membahas ranperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang pokok-pokok pengeloaan keuangan daerah.

Khusus untuk pengelolaan keuangan daerah, Ambo Asse memberikan catatan agar dinas terkait memperhatikan dengan baik seluruh perangkat-perangkatnya termasuk kesiapan SDM untuk menerapkan SAP berbasis akrual.

Sementara Wakil Bupati, HM Thorig Husler menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas pembahasan bersama LKPJ TA 2013 yang telah disetujui bersama. Meski masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, namun saran dan masukan dari para anggota DPRD akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan dan hasilnya.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser