Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Utara, saat ini mulai menggodok dua rancangan perturan daerah (Ranperda) di daerah itu. Kedua Ranperda itu yakni tentang Ketenaga Listrikan, dan Sistem Perencanaan pembangunan Daerah.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Lutra, Adam Adrian mengatakan dari dua ranperda itu, baru satu ranperda yang tuntas pada pembahasan konsederannya.
“Baru ada satu Ranperda yang selesai pembahasan konsederannya, sementara untuk Ranperda Ketenaga Listrikan dalam waktu dekat kami akan mengundang pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lutra, dan Kepala bagian Hukum Pemkab Lutra untuk membahas lebih lanjut sisi konsederannya,” ujar Adam.
Selanjutnya, kedua Ranperda ini akan diajukan ke Rapat paripurna DPRD Lutra untuk mulai dibahas di tingkat panitia khusus.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

