BKDD Lutra Dinilai Tidak Serius Dengan Permasalahan K-2

Asdhar
3 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Indonesia Luwu Utara (PP-PEMILAR) Rival Pasau, menyesalkan sikap Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Luwu Utara yang tidak transparan dalam mengawal proses kisruh K-2 dan seolah menutup mata dengan kondisi yang ada.

“Kami mengecam tindakan BKDD yang tidak menjunjung tinggi azas transparansi publik dalam bekerja, harusnya mereka bekerja sesuai dengan mekanisme yang ada, pada surat edaran Kemenpan & RB Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 Perihal Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS tahun 2013 dan Tenaga Honorer Kategori II pada poin dua dan empat sangat jelas tertera bahwa pejabat pembina kepegawaian wajib menempelkan daftar peserta seleksi honorer kategori II yang dinyatakan lulus di papan pengumuman atau dengan cara lain, selain itu rekomendasi DPRD Lutra juga mendesak agar pelaksanakan verifikasi honorer K-2 dilakukan dengan prinsip transparan dan dapat di pertanggung jawabkan,” Ungkap Rival.

Selain itu, menurut Rival, pada poin empat surat edaran tersebut disebutkan agar dilakukan verifikasi ulang terhadap mereka yang telah dinyatakan lulus sebelum dilakukannya pemberkasan, namun faktanya yang terkesan dari BKDD Lutra, justru pelaksanaan pemberkasan dan verifikasi itu tidak sesuai dengan Juknis dan menutup-nutupi persoalan yang ada.

“seharusnya BKDD sebelum melakukan pemberkasan menjalankan Juknis yang tertera pada edaran Kemenpan & RB dengan menempelkan 520 honorer K-2 yang telah di nyatakan lulus, membentuk team verifikasi independen yang di isi oleh berbagai unsur seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pemerhati, DPRD, Internal birokrasi dan elemen masyarakat lainnya serta melaksanakan masa sanggah dengan jalan membuka posko pengaduan. Namun sampai saat ini pemberkasan telah di lakukan oleh BKDD Lutra seperti tidak mengindahkan surat edaran Kemenpan&RB itu,” ujar Rival.

Dirinya juga menghimbau kepada Pejabat berwenang agar tidak gegabah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sesuai dengan format yang telah di edarkan BKDD sebagai syarat pemberkasan perolehan NIP, karena sesuai dengan edaran BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99 tertanggal 27 Februari 2014.

Selain itu, PP Pemilar juga mendesak kepada Kepolisian Resor (Polres) Lutra agar serius mengungkap kasus ini, dan tidak terkesan tembang pilih dalam melakukan proses penyidikan. “Polisi kiranya wajib mengungkap adanya permainan dalam proses K-2 ini, dan tidak hanya menangkapi ikan teri dan membiarkan ikan kakap leluasa menari-nari, karena hal itu dapat berdampak provokatif bagi masyrakat,” tegasnya.

 

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser