DPRD Lutra Sahkan Enam Ranperda

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

DPRD Kabupaten Luwu Utara menggelar sidang paripurna pembahasan enam rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (16/6/14), dalam sidang itu hampir seluruh fraksi yang hadir menyatakan persetujuan mereka untuk mengesahkan enam ranperda tersebut.

Enam ranperda itu yakni Ranperda Pernyataan modal pemerintah daerah pada PDAM Lutra, Ranperda tentang perubahan Perda No 30 tentang pendirian PDAM Lutra, Ranperda tentang sistem perencanaan pembangunan Daerah, Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Ketenagalistrikan, dan Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Pantauan luwuraya.com, sidang paripurna ini awalnya sempat diwarnai aksi penolakan salah satu ranperda oleh Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) terkait rencana pengesahan Ranperda Tentang Perubahan Perda No 30 Tentang Pendirian PDAM Lutra. Namun, setelah dilakukan rapat tertutup dengan Pimpinan DPRD, akhirnya seluruh fraksi menyatakan menyutujui pengesahan enam ranperda itu.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser