Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Di Sidang Paripurna DPRD Lutra, Indah Terlihat Marah
News

Di Sidang Paripurna DPRD Lutra, Indah Terlihat Marah

Asdhar
Asdhar
17 Juni 2014
Share
1 Min Read
SHARE

Suasana sidang paripurna DPRD Luwu Utara tampak tegang saat Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan sambutannya. Pasalnya, Indah terlihat marah saat menyampaikan sambutan itu di hadapan para legislator dan tamu undangan.

Kemarahan Indah itu dipicu karena ketidak hadiran sejumlah pimpinan Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) Luwu Utara, dan bahkan terkesan tidak menganggap penting acara sidang itu.

“Saya meminta kepada Asisten III untuk mengidentifikasi semua kepala SKPD yang tidak hadir, maupun yang hadir namun meninggalkan ruang rapat sebelum acara selesai,” ujar Indah.

Baca Juga

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

Sidang paripurna DPRD Lutra itu sedianya diagendakan untuk penyerahan ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2013. Menurut Indah, pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 ini secara substansial penyusunan masih berpedoman pada peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang standar akutansi pemerintah, peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No 13 tahun 2006 jo Permendagri No 59 tahun 2007 tentang perubahan Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor
Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutra Sahkan Enam Ranperda
Next Article OPINI | Piala Dunia, Pilpres dan Puasa
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?