Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Petani
Politik

DPRD Luwu Timur Bahas Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Petani

Asdhar
Asdhar
22 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Paruge, atau akrab disapa Lau Jiha (Sumber: dok. pribadi)
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna tertutup untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Senin (20/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Luwu Timur tersebut dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota dewan. Dua ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda Perlindungan Petani.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, menjelaskan bahwa kedua ranperda ini sangat strategis dan diharapkan dapat diberlakukan mulai tahun 2026.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

“Kedua ranperda ini sangat penting untuk segera dijadikan perda, mengingat Luwu Timur merupakan daerah industri dan pertambangan. Harus ada aturan yang tegas dalam melindungi tenaga kerja lokal dan petani,” ujar Jihadin.

Ia menambahkan, Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal bertujuan memastikan hak-hak pekerja daerah terpenuhi, terutama dalam hal kuota rekrutmen tenaga kerja di setiap perusahaan agar lebih mengutamakan warga lokal.

Sementara itu, Ranperda Perlindungan Petani difokuskan pada perlindungan lahan pertanian di tengah ekspansi industri dan pertambangan, serta menjaga kesejahteraan petani dari potensi kerugian sosial ekonomi.

“Perlindungan bagi tenaga kerja dan petani ini penting agar tidak lagi terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan tambang,” tambahnya.

Langkah DPRD ini dinilai sebagai upaya memperkuat fondasi perlindungan sosial ekonomi masyarakat lokal di tengah meningkatnya aktivitas industri di Bumi Batara Guru.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia
Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ibas: Kunjungan Belajar Harus Hasilkan Aksi Nyata untuk Desa di Luwu Timur
Next Article KPU Luwu Timur Serahkan Laporan Pilkada ke DPRD, Bahas Program Pasca Pemilihan
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

Lada Luwu Timur, khususnya varietas unggulan Malonan 1, dikenal memiliki kualitas tinggi…

4 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 di Palopo Soroti Pentingnya Peran Semua Elemen

4 Mei 2026
Metro

Palopo Berangkatkan 22 Jamaah Calon Haji

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?