Dua Penggedar Narkotika Dibekuk Polisi

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWU – Satuan narkotika Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menangkap dua orang pengedar narkotika, jenis sabu. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Kepala Satuan Narkotika Polres Luwu, AKP Awaluddin, mengatakan, tersangka pertama berinisial Ab, ditangkap di Lapangan sepak Bola, Kecamatan Suli, Kamis malam. Dari tangan Ab, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,8 gram, satu handphone merek Nokia,warna biru tosca, dan handphone merek Samsung.

Sementara tersangka kedua berinisial Sn. Polisi menemukan barang bukti sabu milik Sn sebanyak empat sachet kristal bening yang diduga sabu, seberat 1,54 gram.

“Kemudian ditanyakan dari mana tersangka memperoleh sabu tersebut, dan dari hasil keterangan tersangka Sn, kami kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan tersangka,” kata Awaluddin, Sabtu, 07/03/20.

Laporan: Damrin Arfah, Luwu

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser