Dua Saksi Kasus GOR Penuhi Panggilan Kejari Malili

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Dua orang saksi kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Rabu (27/08/14) hari ini. Dua saksi ini yakni, Camat Malili, Andi Habil Unru dan Jerislim Wualam selaku tim penyerahan bangunan atau Provisional Handing Over (PHO).

Pantauan luwuraya.com, kedua saksi ini hadir dikantor Kejaksaan pada pukul 09.30 wita berdasarkan jadwal yang dicantumkan oleh tim kejaksaan melalui surat pemanggilan. Andi Habil Unru diperiksa oleh jaksa Adri E Pontoh dan Jerislim Wualam diperiksa oleh jaksa Hasan.

Ketua tim pemeriksa kasus GOR Malili, Hasan mengatakan jika saksi kasus GOR ini mulai diperiksa sejak pukul 10.00 wita pagi tadi. Sementara, dalam pemeriksaan tersebut dirinya hanya melontarkan pertanyaan seputaran mekanisme PHO.

“Pemeriksaan ini dimulai dari tadi pagi dan akan dilanjutkan usai sholat duhur. Saksi ini diperiksa terkait mekanisme PHO pembangunan GOR Malili,” ungkap Hasan.

Sementara itu, camat Malili, Andi Habil Unru yang dikonfirmasi melalui via telepon sebelumnya mengatakan jika dirinya mengaku tidak tahu menahu terkait proyek pembangunan GOR ini. Menurutnya, dirinya saat itu belum menjabat sebagai camat.

“Memang benar ada pemanggilan, tapi pada saat itu saya belum menjabat sebagai camat dan yang menjabat saat itu adalah Noviya Syahriani Syam,” ungkap Andi Habil.

Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi pembangun GOR Malili sudah dalam tahap penyidikan. Namun, kejaksaan belum mengumumkan siapa nama tersangka pada kasus ini. Dari hasil BPKP Sulawesi Selatan menyebutkan jika proyek pembangunan GOR Malili terjadi penyimpangan yang diduga disebabkan oleh kesengajaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada deputi bidang harmonisasi dan kementerian pemuda dan olah raga, panitia lelang pembangunan GOR Malili, komite pembangunan, Kontraktor pelaksana, dan Tim PHO pembangunan GOR Malili sehingga terjadi kerugian negara Rp367 juta.(*)

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser