| Enam Anggota Legislatif Gamang, KPU Palopo BereaksiKetua KPU Kota Palopo rencananya akan memanggil enam anggota DPRD Palopo yang pindah partai, rencana tersebut akan dilakukan Selasa (28/5/13) hari ini.
“Kita akan kumpulkan keenam anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangannya guna memastikan sikapnya majunya mereka pada pemilu mendatang serta melakukan klarifikasi atas belum masuknya beberapa persyaratan dari mereka berupa surat pengunduran partai dan surat pengunduran atau penyataan sementara dalam pengurusan sebagai anggota DPRD, dijadwalkan sekitar pukul 14.00 wita,” jelas Maksum Runi Menurutnya, surat pengunduran diri dari partainya harus masuk saat ini dan paling lambat sebelum dilakukannya pengumuman uji publik mendatang dan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kota Palopo atau surat keterangan sementara proses seharunya sudah mereka isi dalam model BB 5. “Batas pemasukan itu 1 Agustus 2013, jika yang bersangkutan tidak memenuhinya, maka bisa dibatalkan sebagai calon legislatif mendatang, atau dengan kata lain gugur karena alasan tidak memenuhi persyaratan,”katanya.(*) Amran Amir |
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

