FP2KEL Dukung Jaksa Tuntaskan Kasus Lampu Jalan Di Lutim

Asdhar
3 Min Read
Ilustrasi (int)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Forum Pemuda, Pemantau, Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU).

Dukungan tersebut disampaikan direktur FP2KEL Luwu, Ismail Ishak melalui press rilisnya, Selasa (10/5/16). Menurutnya, pihak Kejari Malili sudah membuktikan kalau hukum tidak dapat dibeli dengan apa pun.

Contoh kasus, kata Ismail, kasus korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili sudah dibuktikan dengan menyeret Asisten Pemerintahan Luwu Timur, Syahidin. Selain itu, sejumlah kasus lainnya juga telah dituntaskan.

“Kami mengapresiasi kerja – kerja pihak Kejari Malili dalam menuntaskan kasus. Oleh karena itu, kami juga berharap kejaksaan segera menetapkan tersangka pada kasus PLJU itu,” harapnya.

Sebelumnya, Kejari Malili telah mengagendakan akan memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU). Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kapan pemeriksaan saksi itu dilakukan.

Empat orang saksi tersebut masing – masing, Panitia Pembuat Komitmen (PPK), Irwan, konsultan, rekanan dan Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Luwu Timur, Firnandus Ali.

“Dalam waktu dekat ini kita akan memeriksa empat saksi kasus PLJU itu diantaranya, PPK, konsultan, rekanan dan PA,” ungkap Alfian Bombing, via telepon baru – baru ini.

Menurutnya, kasus dugaan penyimpangan tersebut sudah dilimpahkan ke tindak pidana khusus (Pidsus) setelah pihak intelejen telah merampungkan bahan dan keterangan (Baket) ditingkat penyelidikan.

“Pemanggilan sejumlah saksi itu nantinya merupakan pemeriksaan pertama pada tahap penyidikan. Yang jelasnya kasus ini sudah naik kepenyidikan,” ungkapnya.

Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali sebelumnya mengaku kalau proyek tersebut tidak ditemukan adanya kerugian negara. Hal itu diakuinya berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus baru – baru ini.

Untuk diketahui, tim ahli indevenden dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebelumnya telah turun melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek tersebut itu.

Hasil pemeriksaan yang diperoleh tim tersebut telah ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak yang dikeluarkan oleh dinas ESDM Luwu Timur.

Proyek PLJU ini dikerjakan oleh PT Guna Swastika Dinamika dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp6,1 miliar.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser