Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Fraksi Golkar Berharap Segera Disahkan Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak
DPRD Luwu Timur

Fraksi Golkar Berharap Segera Disahkan Ranperda Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
1 November 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Fraksi Golkar melalui Juru Bicaranya Wahidin Wahid berkesempatan menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan Perkawinan Usia Anak.

Pendapat tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (01/11/2022), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, yang turut dihadiri Sekda Lutim, H. Bahri Suli, Pabung TNI, Polres, Kemenag, para Staf Ahli dan Asisten, serta para Kepala OPD.

Anggota DPRD, Wahidin Wahid mengungkapkan bahwa, dengan hadirnya Peraturan daerah tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak, diharapkan mampu menekan angka perkawinan pada usia anak dan segera ditindaklanjuti dengan Perbup mengingat begitu banyaknya dampak negative yang dapat merenggut kebahagiaan anak sehingga gagal dalam mencapai potensinya secara utuh sebagai manusia yang memiliki hak asasi.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Hal ini, kata Wahidin, akan menjadi tantangan yang cukup berat mengingat faktor-faktor penyebab dari perkawinan usia anak cukup kompleks seperti budaya/tradisi turun temurun, interpretasi ajaran agama, social media, belum lagi tantangan untuk meretas pemahaman orangtua dan norma-norma yang berkembang di masyarakat.

“Olehnya itu, diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan segera melakukan sosialisasi yang melibatkan semua stakeholder sehingga dalam mengimplentasikan Peraturan daerah ini bisa maksimal dan benar-benar mampu menekan angka perkawinan usia anak,” harapnya.

“Dan setelah Fraksi Golkar mempelajari dan membahas finalisasi hasil kerja pansus, dan juga mempertimbangkan beberapa peraturan perundang-undangan, maka Fraksi Golkar menerima dan menyetujui untuk segera disahkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahahan Perkawinan Usia Anak menjadi Peraturan Daerah,” tandas Wahidin Wahid. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fraksi Gerindra Apresiasi Upaya Pemda Sejahterakan Masyarakatnya
Next Article Kabupaten Luwu Timur Ikut Pekan Raya Sulawesi Selatan 2022 Di Makassar
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?